Peranan santri sudah diakui oleh bangsa serta Negara di Republik Indonesia, mulai dari dibentuknya 3 pilar :
Nahdlatul Tujjar, Taswirul Afkar, Nahdlatul Wathan. Dan Finalnya Nahdlatul Ulama. Dengan demikian perlu adanya multisektor pemikiran yang di tuangkan dalam bentuk konsep mulai dari kontemplasi menuju aksi, sedangkan konsep yang selaras adalah konsepsi wasathiyah siyasiyah mengedepankan politik isi ketimbang politik bungkus Negara-Bangsa, mamlakah atau khilafah itu bungkusnya, isinya adalah terwujudnya negara yang Baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur bungkus bisa dinamai apa saja, yang penting isinya. Jika harus memilih, kata K.H. Wahab Chasbullah, “Kita lebih memilih minyak Samin cap babi daripada minyak babi cap onta” Isi politik adalah perjuangan mewujudkan kebajikan umum.
Sedangkan konsep pemikiran yang harus ada yang pertama adalah narasi ekonomi. Konsep kedua adalah narasi politik, pertahanan, dan keamanan. Kekuasaan politik yang sanggup menyejahterakan rakyat, mendistribusikan negara dari ancaman rasa takut, baik yang bersumber dari dalam maupun luar negeri, sudah merupakan kekuasaan Qur’ani yang harus dibela. Bukankan hal tersebut menarik untuk di kaji agar bisa diimplementasikan?